Pergantian Kapolres Kaur: Waspada Oknum Mengatasnamakan Pejabat untuk Meminta Uang atau Pemberian

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Seiring beralihnya pimpinan Polres Kaur dari AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla kepada AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur pada Rabu (9/9/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kapolres, pejabat utama, maupun anggota Polri untuk meminta uang, barang, sumbangan, atau bentuk pemberian lainnya.

Polres Kaur menegaskan secara resmi bahwa tidak pernah memerintahkan pihak mana pun untuk meminta sesuatu kepada masyarakat dengan mengatasnamakan Kapolres AKBP Wiwin Syamsul Arifin maupun mantan Kapolres AKBP Alam Bawono. Hal ini termasuk dengan alasan kegiatan pisah sambut, penyambutan pejabat baru, pelepasan pejabat lama, silaturahmi, maupun kegiatan kedinasan lainnya. Segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan pejabat Polres Kaur untuk tujuan tersebut adalah tidak benar.

Baca Juga :  Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice

Imbauan ini berlaku untuk segala bentuk permintaan, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, telepon, media sosial, maupun sarana komunikasi lainnya. Masyarakat dihimbau agar tidak langsung memenuhi permintaan apapun yang berkaitan dengan uang atau pemberian tertentu yang mengatasnamakan pejabat Polres Kaur, sebelum melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menegaskan komitmennya untuk menjaga institusi Polri tetap profesional, transparan, berintegritas tinggi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami tidak pernah meminta apapun dari masyarakat. Jangan berikan sesuatu atas nama pejabat. Pastikan dan konfirmasi melalui jalur resmi Polres Kaur,” tegas Kapolres Kaur.

Baca Juga :  Beredar Isu DPO Oknum PNS Terkait Pencabulan di Media Sosial, Polres Kaur Tegaskan Hoaks: Belum Ada Laporan Maupun Penetapan Hukum: Masyarakat Diminta Tenang dan Tak Terpancing Berita Hoaks

Polres Kaur juga memperingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan momentum pergantian pimpinan sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi Polri. Tindakan semacam itu merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila masyarakat menerima pesan atau permintaan yang mencurigakan, segera laporkan ke Polres Kaur atau hubungi nomor layanan resmi kepolisian. Jangan ragu untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, karena kehati-hatian adalah langkah paling efektif untuk menghindari kerugian akibat penipuan yang mengatasnamakan pejabat.

Momentum pergantian pimpinan seharusnya menjadi momen peningkatan pelayanan, bukan celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab. Polres Kaur berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar dalam bentuk apapun.

(Okawa)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Kaur: Bupati Gusril Pausi Apresiasi Pengabdian Alam Bawono, Harap Sinergi Pemkab–Polri Semakin Kokoh
Laporan Masuk Lewat 110, Polres Kaur Kerahkan AWC — Kebakaran Lahan Padang Petron Berhasil Dikendalikan
Terlapor Penganiayaan Berat Kepala Desa Pelajaran I Diserahkan Keluarga ke Polres Kaur, Proses Hukum Berjalan Secara Profesional
Pemkab Kaur Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026: Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Berkualitas dan Akuntabel
Jawab Sorotan Masyarakat: Pimpinan Partai Hanura Pastikan Kehadiran Arif Subrata Akan Diverifikasi Secara Resmi dan Transparan
Raperda Perubahan APBD 2026 Kaur Disampaikan ke DPRD: Pendapatan Rp856 Miliar, Defisit Rp31 Miliar Ditutup SiLPA
DIduga 16 Kali Mangkir Paripurna: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaur Arif Subrata Dapil 2 Partai Hanura Disorot Tajam
Kepala Desa Pelajaran I WS Diduga Dianiaya Usai Salat Magrib, Polisi Ungkap Dugaan Motif Persoalan Tanah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:45 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kaur: Bupati Gusril Pausi Apresiasi Pengabdian Alam Bawono, Harap Sinergi Pemkab–Polri Semakin Kokoh

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Pergantian Kapolres Kaur: Waspada Oknum Mengatasnamakan Pejabat untuk Meminta Uang atau Pemberian

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WIB

Laporan Masuk Lewat 110, Polres Kaur Kerahkan AWC — Kebakaran Lahan Padang Petron Berhasil Dikendalikan

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

Terlapor Penganiayaan Berat Kepala Desa Pelajaran I Diserahkan Keluarga ke Polres Kaur, Proses Hukum Berjalan Secara Profesional

Senin, 7 September 2026 - 18:12 WIB

Jawab Sorotan Masyarakat: Pimpinan Partai Hanura Pastikan Kehadiran Arif Subrata Akan Diverifikasi Secara Resmi dan Transparan

Berita Terbaru