Proyek Konstruksi Tersandung Dugaan Sambungan Ilegal, Kontraktor Klaim Pakai Layanan “Multiguna”

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur || Pustakarakyat.com – Aktivitas penyambungan listrik pada sebuah proyek pembangunan di Kabupaten Kaur menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan pengamatan di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa instalasi tersebut dilakukan secara langsung tanpa menggunakan kWh meter (los), yang kerap dikaitkan dengan praktik pencurian arus atau pelanggaran prosedur.

Tindakan penggunaan daya tanpa alat ukur resmi ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian bagi negara. Namun, pihak pelaksana proyek segera membantah tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi tegas.

Kontraktor yang menangani proyek tersebut menegaskan bahwa seluruh aktivitas kelistrikan yang mereka lakukan telah sesuai dengan aturan resmi yang berlaku. Menurutnya, mereka menggunakan skema layanan khusus yang disediakan oleh PLN, yakni sistem Multiguna.

“Kami tidak bermain kucing-kucingan dengan aturan. Kami sudah mengajukan izin resmi melalui sistem Multiguna dan rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Nilainya pun tidak sedikit, di atas Rp2 juta per bulan. Silakan dicek langsung datanya ke pihak PLN untuk kepastiannya,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  DPRD Kaur Firjan Turun Langsung ke Dapil I, Pastikan Ketersediaan Air Bersih Warga Padang Petron Tetap Terjaga di Tengah Musim Kemarau

Menanggapi polemik ini, Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintuhan, Tiar Haris, memberikan penjelasan terbaru pada Rabu (29/04/2026). Ia membenarkan adanya jenis layanan tersebut dan memastikan bahwa penggunaan listrik tanpa kWh meter permanen sebenarnya diakui secara hukum, asalkan terdaftar dalam skema sambungan sementara atau Multiguna.

“Sistem Multiguna itu legal dan memang ada regulasinya. Layanan ini biasanya digunakan untuk keperluan acara atau kebutuhan sementara lainnya. Pendaftarannya pun mudah, bisa lewat aplikasi PLN Mobile tanpa harus datang ke kantor,” jelas Tiar.

Tiar menambahkan, sistem ini bekerja berdasarkan durasi waktu pemakaian yang dipilih pelanggan, baik per jam maupun per hari. Hal ini berbeda dengan sambungan permanen yang menggunakan meteran bulanan.

“Kemarin memang ada yang menanyakan kelistrikan KDMP di Sinar Pagi dan sudah kami cek, memang sudah melalui prosedur layanan Multiguna dengan daya 2200 VA dan waktu pemakaian selama satu minggu,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kaur Kecam Keras Aksi Penusukan, Pelaku Diamankan dan Kasus Diusut Tuntas

Ditemani Supervisor Pelayanan Pelanggan, Irpan Triputra, dijelaskan lebih lanjut bahwa skema biaya sudah terintegrasi secara digital. Pelanggan memiliki fleksibilitas menentukan lama waktu listrik menyala, mulai dari 12 jam hingga 24 jam penuh sesuai kebutuhan proyek.

Sementara itu, pihak Transaksi Energi PLN memaparkan simulasi tarif. Sebagai gambaran, untuk daya sebesar 2200 VA, estimasi biaya yang harus dibayarkan bisa mencapai sekitar Rp325.000 per harinya.

“Selama pelaksana proyek memiliki bukti pendaftaran dan telah melunasi biaya layanan Multiguna sesuai durasi yang dipakai, maka aktivitas tersebut sah dan tidak melanggar aturan,” tegas pihak PLN.

Pihak PLN juga mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan demi mencegah kerugian negara akibat pencurian arus listrik di wilayah Kabupaten Kaur.

Reporter: Okawa

Berita Terkait

Kepala Dinas PUPR Kaur Tanggapi Keluhan Air Bersih Padang Petron: Akan Turun Langsung Cek Kendala, Apakah Mesin atau Lainnya
Kades Tanjung Kemuning II Dandi Yudias Hindarta Pimpin Gotong Royong, Budayakan Kebersihan Lingkungan Secara Rutin Demi Desa yang Asri dan Sejahtera
Proyek SPAM Desa Padang Petron Bernilai Rp578 Juta, Warga Keluhkan Pasokan Air Justru Terganggu di Tengah Musim Kemarau
Gebyar Semarak Merah Putih 2026 Digelar Perdana di Kaur, Bupati Gusril Pausi Optimis Dorong UMKM dan Perputaran Ekonomi Daerah Melonjak
DPRD Kaur Firjan Turun Langsung ke Dapil I, Pastikan Ketersediaan Air Bersih Warga Padang Petron Tetap Terjaga di Tengah Musim Kemarau
372 Taruna Akpol Diterjunkan ke 73 Sekolah Rakyat: Menjadi Kakak Asuh dan Teladan Pembentuk Karakter Generasi Unggul
Pimpin Langsung Pengarahan di Kantor Satpol PP, Kasat Budi: Penertiban Hewan Ternak Liar Demi Kaur Tertib dan Hasil Pertanian Meningkat
Dukung Penuh Kontingen ke Jamnas XII, Bupati Gusril: Pramuka Wadah Utama Cetak Generasi Berkarakter Kaur
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Kepala Dinas PUPR Kaur Tanggapi Keluhan Air Bersih Padang Petron: Akan Turun Langsung Cek Kendala, Apakah Mesin atau Lainnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Kades Tanjung Kemuning II Dandi Yudias Hindarta Pimpin Gotong Royong, Budayakan Kebersihan Lingkungan Secara Rutin Demi Desa yang Asri dan Sejahtera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Proyek SPAM Desa Padang Petron Bernilai Rp578 Juta, Warga Keluhkan Pasokan Air Justru Terganggu di Tengah Musim Kemarau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih 2026 Digelar Perdana di Kaur, Bupati Gusril Pausi Optimis Dorong UMKM dan Perputaran Ekonomi Daerah Melonjak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPRD Kaur Firjan Turun Langsung ke Dapil I, Pastikan Ketersediaan Air Bersih Warga Padang Petron Tetap Terjaga di Tengah Musim Kemarau

Berita Terbaru