Kapolsek Nasal Gelar Sosialisasi Hukum di Suka Jaya: Waspada Karhutla, Cegah Curanmor, Jaga Ketertiban Jelang HUT RI ke-81

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Polsek Nasal bersama Pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan keamanan di Kantor Perpustakaan Desa Suka Jaya, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nasal AKP Kosseri, selaras dengan arahan Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., dan dihadiri Kepala Desa Suka Jaya Muhlisin, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader desa, serta Ketua Karang Taruna, sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Nasal mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengancam di tengah musim kemarau. Ia menegaskan agar warga tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menahan diri dari melakukan pembakaran lahan, karena hal tersebut berisiko memicu kebakaran luas yang merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kapolres Kaur & Jajaran Turut Berduka Cita Mendalam, Pastikan Keluarga Korban Merasa Aman dan Nyaman

Selain isu lingkungan, Kapolsek juga menyampaikan imbauan tegas terkait pencegahan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga yang bekerja di kebun maupun ladang diminta memastikan sepeda motor selalu dikunci dan kunci dibawa sendiri, langkah sederhana namun krusial untuk memutus celah pencurian yang kerap terjadi di wilayah perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons keluhan masyarakat terkait perubahan nama wajib pajak bangunan pasca transaksi jual beli, AKP Kosseri menjelaskan bahwa setiap perpindahan kepemilikan harus dilengkapi dokumen sah dan dilaporkan kepada pemerintah desa. Hal ini menjadi dasar pengajuan perubahan data wajib pajak agar sesuai dengan kondisi kepemilikan terbaru dan terhindar dari sengketa administrasi.

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kapolsek Nasal juga mengajak masyarakat memeriahkan momen kemerdekaan dengan penuh semangat namun tetap tertib. Berbagai kegiatan dan perlombaan diperbolehkan digelar, namun diharapkan tetap menjaga kerukunan dan menghindari hal-hal yang berpotensi memicu keributan maupun gangguan keamanan di lingkungan desa.

Baca Juga :  Dua Warga Positif DBD, Desa Tanjung Iman 2 Lakukan Foging dan Sebar ABATE Gratis Cegah Penyebaran Lebih Luas

Kepala Desa Suka Jaya Muhlisin menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran Polsek Nasal. Menurutnya, penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan masyarakat mengenai aturan dan langkah pencegahan berbagai permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan, sehingga warga lebih bijak dan waspada dalam bertindak.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Nasal menegaskan kesiapan jajarannya melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Setiap persoalan keamanan maupun hukum yang terjadi di wilayah Kecamatan Nasal dapat dilaporkan langsung ke pihak kepolisian, dan akan ditangani secara profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

(Okawa)

Berita Terkait

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta
Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan
Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini
Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan
Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Kaur Gelar Baksos: Hadir Nyata Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas
Guna Maksimalkan Pelayanan Medis, Dinkes Kaur Alokasikan Rp449 Juta untuk Ambulans Baru
Kejahatan Kemanusiaan! Wakil Ketua DPD PDIP Bengkulu Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung: Hukum Seberat-Beratnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:50 WIB

Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan

Rabu, 30 September 2026 - 14:01 WIB

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU

Berita Terbaru