Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Polsek Nasal bersama Pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan keamanan di Kantor Perpustakaan Desa Suka Jaya, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nasal AKP Kosseri, selaras dengan arahan Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., dan dihadiri Kepala Desa Suka Jaya Muhlisin, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader desa, serta Ketua Karang Taruna, sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Nasal mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengancam di tengah musim kemarau. Ia menegaskan agar warga tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menahan diri dari melakukan pembakaran lahan, karena hal tersebut berisiko memicu kebakaran luas yang merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selain isu lingkungan, Kapolsek juga menyampaikan imbauan tegas terkait pencegahan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga yang bekerja di kebun maupun ladang diminta memastikan sepeda motor selalu dikunci dan kunci dibawa sendiri, langkah sederhana namun krusial untuk memutus celah pencurian yang kerap terjadi di wilayah perkebunan.
Merespons keluhan masyarakat terkait perubahan nama wajib pajak bangunan pasca transaksi jual beli, AKP Kosseri menjelaskan bahwa setiap perpindahan kepemilikan harus dilengkapi dokumen sah dan dilaporkan kepada pemerintah desa. Hal ini menjadi dasar pengajuan perubahan data wajib pajak agar sesuai dengan kondisi kepemilikan terbaru dan terhindar dari sengketa administrasi.
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kapolsek Nasal juga mengajak masyarakat memeriahkan momen kemerdekaan dengan penuh semangat namun tetap tertib. Berbagai kegiatan dan perlombaan diperbolehkan digelar, namun diharapkan tetap menjaga kerukunan dan menghindari hal-hal yang berpotensi memicu keributan maupun gangguan keamanan di lingkungan desa.
Kepala Desa Suka Jaya Muhlisin menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran Polsek Nasal. Menurutnya, penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan masyarakat mengenai aturan dan langkah pencegahan berbagai permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan, sehingga warga lebih bijak dan waspada dalam bertindak.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Nasal menegaskan kesiapan jajarannya melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Setiap persoalan keamanan maupun hukum yang terjadi di wilayah Kecamatan Nasal dapat dilaporkan langsung ke pihak kepolisian, dan akan ditangani secara profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
(Okawa)











