Sinergi Lintas Sektor: Polda Sumsel Kawal Langkah Besar Tata Kelola Sumur Minyak Kerakyatan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat || Pustakarakyat.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menunjukkan komitmen nyata mendukung ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui kehadiran langsung Kapolda Sumsel beserta jajaran dalam Apel Ikrar Bersama dan Peluncuran Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Langkah bersejarah ini menjadi tonggak penting mengubah wajah pengelolaan sumur minyak rakyat dari semula tidak teratur menjadi terstruktur, aman, dan berlandaskan hukum yang berlaku.

Kegiatan strategis ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn.) Rudi Sufahriadi, jajaran Direksi SKK Migas, serta Bupati dari empat kabupaten penghasil migas: Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan keseriusan negara merombak total pengelolaan sumur minyak masyarakat demi keamanan, kelestarian lingkungan, dan keadilan ekonomi bagi rakyat.

Melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, ribuan titik sumur minyak masyarakat kini diverifikasi untuk dikelola secara resmi melalui wadah Koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejumlah titik di wilayah Musi Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara telah terverifikasi, membuka jalan bagi pengelolaan yang sah dan memberikan manfaat optimal bagi rakyat maupun negara.

Gerak cepat Polda Sumsel mengawal masa transisi ini menuai apresiasi tinggi. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara khusus memuji pendekatan proaktif Kapolda Sumsel yang lebih mengutamakan merangkul masyarakat daripada sekadar menindak. “Kami apresiasi dukungan Polri agar pengelolaan sumur minyak memiliki standar keamanan dan terbebas dari praktik ilegal. Jika berjalan sesuai aturan dan hasil diserahkan ke Pertamina, masyarakat turut menjadi pahlawan devisa serta menekan angka impor minyak negara,” tegasnya.

Senada itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan terima kasih mendalam atas pengawalan ketat kepolisian, sembari berharap proses perizinan dari pusat dapat dipercepat. “Kami menunggu izin segera. Jika tertunda, dikhawatirkan praktik pengeboran ilegal muncul kembali. Perubahan dari ilegal ke legal ini harus segera terwujud demi menjaga lingkungan dan meningkatkan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri sebagai penuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi yang taat hukum. “Kami tidak lagi hanya mengutamakan penindakan represif, tetapi hadir untuk mengedukasi. Legalisasi sumur minyak di bawah pengawasan ketat menyelamatkan aset negara, mencegah kerusakan lingkungan, dan melindungi keselamatan warga dari risiko kerja yang berbahaya,” urainya.

Apel ikrar ini diikuti 447 peserta gabungan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, dan perwakilan penambang lokal, dirangkai penandatanganan berita acara serta peresmian sumur. Transformasi ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bukti nyata kehadiran negara: sumur minyak kini berubah menjadi sumur harapan yang menyokong ketahanan energi nasional sekaligus memompa kesejahteraan rakyat Bumi Sriwijaya.

(**)

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Polda Sumsel Kawal Langkah Besar Tata Kelola Sumur Minyak Kerakyatan

Berita Terbaru