15 Camat Se-Kaur: Gerakan Menanam Tanpa Memagar, Patuhi Perda Hewan Ternak Demi Kemajuan Daerah

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Sebagai bentuk dukungan nyata dan sinergi kuat terhadap kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kaur, seluruh pimpinan kecamatan dari 15 wilayah bersatu mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Bertempat di Depan Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Rabu (03/06/2026), para Camat secara tegas menyatakan mendukung penuh segala program dan kebijakan yang digulirkan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., khususnya dalam penegakan peraturan daerah demi mewujudkan tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan sejahtera.

Deklarasi penting ini ditandatangani dan disampaikan langsung oleh Camat Kecamatan Kelam Tengah, Tetap, Lungkang Kule, Kinal, Kaur Tengah, Tanjung Kemuning, Semidang Gumai, Kaur Utara, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, Kaur Selatan, Maje, Nasal, Luas, dan Muara Sahung. Dalam pernyataan bersama tersebut, para Camat secara resmi mencanangkan gerakan besar “Menanam Tanpa Memagar” di seluruh wilayah kerjanya, sebuah langkah strategis untuk memaksimalkan lahan pertanian, memperluas areal tanam, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat tanpa harus membatasi lahan dengan pagar, namun dengan syarat mutlak kepatuhan terhadap aturan penertiban hewan ternak.

Baca Juga :  Kepala Disdikbud Lisarmawan: HUT ke-23 dan Festival Gurita Tonggak Wujudkan Kaur Maju, Masyarakat Sejahtera

Pemerintah Daerah telah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak sebagai payung hukum yang jelas dan tegas untuk menjamin keberhasilan gerakan tersebut. Di dalam peraturan ini diamanatkan bahwa setiap pemilik hewan ternak wajib memelihara dan mengandangkan hewan peliharaannya masing-masing, serta dilarang keras melepasliarkan atau membiarkan hewan berkeliaran bebas di jalan raya, lingkungan pemukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga tindakan penertiban hewan oleh aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Para Camat secara tegas menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang memiliki hewan ternak, untuk segera mematuhi dan menaati peraturan daerah tersebut. Kewajiban mengandangkan hewan bukan sekadar ketaatan hukum, melainkan syarat utama agar gerakan “Menanam Tanpa Memagar” dapat berjalan sukses, di mana hasil bumi dan tanaman masyarakat terjamin keamanannya dari kerusakan. Hal ini juga merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan yang akan dikembangkan demi kesejahteraan dan ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  Warga Desak Tindakan Cepat Helmi Hasan: Ruas Jalan Kinal – Lungkang Kule Hampir Bersalaman, Keselamatan Pengguna Terancam

Kami bertekad mewujudkan Kabupaten Kaur yang bebas dari hewan ternak berkeliaran, menjadikan lingkungan permukiman warga yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. Semua upaya ini ditujukan demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah, sejalan dengan visi pemerintahan Gusril Pausi – Abdul Hamid yang mengutamakan kesejahteraan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat. Mari kita patuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebagai wujud partisipasi aktif membangun daerah yang tertib, maju, dan beradab.

Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemerintah kecamatan sebagai garda terdepan penegakan peraturan dan pembangunan di tingkat wilayah. Harapan besar kami, seluruh elemen masyarakat bersatu hati mendukung langkah ini, karena kemajuan, kenyamanan, dan kesejahteraan Kabupaten Kaur tercinta hanya dapat terwujud jika kita saling bekerja sama, sadar hukum, dan peduli terhadap kepentingan umum. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat demi Kaur yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

(Okawa)

Berita Terkait

Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu
Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat
Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat
Perlindungan Pekerja Diapresiasi, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Provinsi Bengkulu
Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih
Lisarmawan Temui Kemendikbud: Perjuangkan Dana APBN dan Tambahan Revitalisasi Agar Pendidikan Kaur Semakin Layak dan Maju
Tanah Longsor Tutup Jalan Lintas Nasional Perbatasan Tanjung Kemuning–Semidang Gumai, Lalu Lintas Macet Memanjang Hampir Satu Kilometer
Tak Kenal Lelah, Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Kelima di Desa Pardasuka Kecamatan Maje
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:09 WIB

Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Lisarmawan Temui Kemendikbud: Perjuangkan Dana APBN dan Tambahan Revitalisasi Agar Pendidikan Kaur Semakin Layak dan Maju

Berita Terbaru