15 Camat Se-Kaur: Gerakan Menanam Tanpa Memagar, Patuhi Perda Hewan Ternak Demi Kemajuan Daerah

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Sebagai bentuk dukungan nyata dan sinergi kuat terhadap kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kaur, seluruh pimpinan kecamatan dari 15 wilayah bersatu mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Bertempat di Depan Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Rabu (03/06/2026), para Camat secara tegas menyatakan mendukung penuh segala program dan kebijakan yang digulirkan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., khususnya dalam penegakan peraturan daerah demi mewujudkan tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan sejahtera.

Deklarasi penting ini ditandatangani dan disampaikan langsung oleh Camat Kecamatan Kelam Tengah, Tetap, Lungkang Kule, Kinal, Kaur Tengah, Tanjung Kemuning, Semidang Gumai, Kaur Utara, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, Kaur Selatan, Maje, Nasal, Luas, dan Muara Sahung. Dalam pernyataan bersama tersebut, para Camat secara resmi mencanangkan gerakan besar “Menanam Tanpa Memagar” di seluruh wilayah kerjanya, sebuah langkah strategis untuk memaksimalkan lahan pertanian, memperluas areal tanam, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat tanpa harus membatasi lahan dengan pagar, namun dengan syarat mutlak kepatuhan terhadap aturan penertiban hewan ternak.

Baca Juga :  Penyaluran Alat Pertanian Pemkab Kaur Tunggu Penerbitan SK; Wujud Nyata Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Daerah telah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak sebagai payung hukum yang jelas dan tegas untuk menjamin keberhasilan gerakan tersebut. Di dalam peraturan ini diamanatkan bahwa setiap pemilik hewan ternak wajib memelihara dan mengandangkan hewan peliharaannya masing-masing, serta dilarang keras melepasliarkan atau membiarkan hewan berkeliaran bebas di jalan raya, lingkungan pemukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga tindakan penertiban hewan oleh aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Para Camat secara tegas menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang memiliki hewan ternak, untuk segera mematuhi dan menaati peraturan daerah tersebut. Kewajiban mengandangkan hewan bukan sekadar ketaatan hukum, melainkan syarat utama agar gerakan “Menanam Tanpa Memagar” dapat berjalan sukses, di mana hasil bumi dan tanaman masyarakat terjamin keamanannya dari kerusakan. Hal ini juga merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan yang akan dikembangkan demi kesejahteraan dan ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  Merasa Difitnah & Dirusak Nama Baik, PJT Bersama Keluarga Besar Akan Lapor Balik Akun Penyebar Isu Hoaks ke Polres Kaur Besok Pagi

Kami bertekad mewujudkan Kabupaten Kaur yang bebas dari hewan ternak berkeliaran, menjadikan lingkungan permukiman warga yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. Semua upaya ini ditujukan demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah, sejalan dengan visi pemerintahan Gusril Pausi – Abdul Hamid yang mengutamakan kesejahteraan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat. Mari kita patuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebagai wujud partisipasi aktif membangun daerah yang tertib, maju, dan beradab.

Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemerintah kecamatan sebagai garda terdepan penegakan peraturan dan pembangunan di tingkat wilayah. Harapan besar kami, seluruh elemen masyarakat bersatu hati mendukung langkah ini, karena kemajuan, kenyamanan, dan kesejahteraan Kabupaten Kaur tercinta hanya dapat terwujud jika kita saling bekerja sama, sadar hukum, dan peduli terhadap kepentingan umum. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat demi Kaur yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

(Okawa)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Elemen Jaga Kelestarian, Polres Kaur Bersama TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Muara Sambat
Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Mutlak Membakar Hutan dan Lahan
Perkuat Fondasi Spiritual Daerah, Bupati Kaur dan PCNU Jalin Sinergi Membangun Umat
Disiplin ASN Kaur Melonjak 36,97 Persen: Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Kaur Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 1
Gotong Royong Jadi Perekat Persatuan, Rigangan I Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
SMP Negeri 6 Kaur Gelar Sosialisasi Program, Sinergikan Sekolah dan Orang Tua Jelang Pembelajaran
Pererat Persatuan Masyarakat, Pemkab Kaur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:12 WIB

Sinergi Lintas Elemen Jaga Kelestarian, Polres Kaur Bersama TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Muara Sambat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Mutlak Membakar Hutan dan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:12 WIB

Perkuat Fondasi Spiritual Daerah, Bupati Kaur dan PCNU Jalin Sinergi Membangun Umat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:07 WIB

Disiplin ASN Kaur Melonjak 36,97 Persen: Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:23 WIB

Gotong Royong Jadi Perekat Persatuan, Rigangan I Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terbaru