Ruang Diskusi Dibuka, Anggota DPRD Sampaikan Kritik Tegas Demi Kemajuan Kaur

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dilanjutkan dengan pembukaan ruang diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dua (II), Gedung DPRD Kabupaten Kaur, pada Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan ini, Irawan Sumantri, S.E.,Sy., Anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Komisi III, menyampaikan pandangan sekaligus kritik yang tegas dan tajam namun tetap konstruktif, semata-mata demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hewan Ternak. Menurutnya, aturan ini sangat penting ditegakkan secara konsisten agar tercipta ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi warga yang berusaha di bidang pertanian, perkebunan, dan kegiatan lainnya, sehingga mendukung kemajuan Kabupaten Kaur secara menyeluruh.

Baca Juga :  BERSATU DALAM KEBERKAAN: GUSRIL PAUSI AJAK MASYARAKAT BANGUN KEMAJUAN DENGAN HATI YANG TANPA JARAK

Namun, ia menilai pelaksanaannya belum berjalan maksimal. Penertiban seharusnya didahulukan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh di kawasan pusat kota. Akan tetapi, ia mengamati masih banyak hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing yang berkeliaran bebas di jalan protokol serta lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah, padahal wilayah tersebut seharusnya menjadi contoh ketertiban.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur dalam sidang ini. Padahal, instansi tersebut memiliki tugas utama menegakkan peraturan daerah di lapangan, sehingga kehadirannya sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dishub Kaur Jelaskan Kondisi dan Pengelolaan Bus Sekolah

Selain masalah ketertiban hewan ternak, kritik tajam juga ditujukan terkait keterlambatan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 hingga 70 persen, dan dinilai berjalan sangat lambat.

Ia meminta penjelasan sekaligus mendesak Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta pihak terkait untuk segera mempercepat penyelesaian pekerjaan tersebut tanpa alasan yang tidak jelas.

Menurutnya, fasilitas ini sangat strategis untuk menggerakkan roda perekonomian warga. Jika segera selesai dan dimanfaatkan secara optimal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Kabupaten Kaur secara berkelanjutan.

(Okawa)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD dan Kepercayaan Masyarakat, Waka I DPRD Kaur Minta Atur Sistem Rujukan Kesehatan
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran
Kapolres Kaur Kecam Keras Aksi Penusukan, Pelaku Diamankan dan Kasus Diusut Tuntas
Kapolres Kaur Besuk Rumah Duka di Desa Selika III: Keadilan Harus Ditegakkan
Bupati Kaur Besuk Rumah Duka, Sampaikan Kepedulian Mendalam dan Dukung Proses Hukum
PEMKAB KAUR BUKA LELANG TERBUKA HEWAN TERNAK HASIL PENERTIBAN
Hari Ketiga Kaderisasi PKK Kaur: Memperkuat Peran Kader, Membangun Dasar Keluarga Sejahtera
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Tanjung Kemuning Adakan Pengobatan Gratis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:06 WIB

Tingkatkan PAD dan Kepercayaan Masyarakat, Waka I DPRD Kaur Minta Atur Sistem Rujukan Kesehatan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ruang Diskusi Dibuka, Anggota DPRD Sampaikan Kritik Tegas Demi Kemajuan Kaur

Senin, 29 Juni 2026 - 21:14 WIB

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:37 WIB

Kapolres Kaur Kecam Keras Aksi Penusukan, Pelaku Diamankan dan Kasus Diusut Tuntas

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Kaur Besuk Rumah Duka di Desa Selika III: Keadilan Harus Ditegakkan

Berita Terbaru