Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Sebagai wujud nyata kepedulian besar terhadap nasib warga kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali meluncurkan program prioritas bedah rumah tahun 2026. Langkah ini ditujukan khusus mengubah hunian tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, S.T., menyampaikan arahan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan program ini adalah bukti keseriusan pimpinan daerah dalam menjawab kebutuhan paling mendasar warga.
Hingga saat ini, pelaksanaan berjalan bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 100 unit rumah sedang digarap di wilayah Kecamatan Nasal. Sementara tahap kedua yang berjumlah 57 unit di lokasi yang sama telah selesai melalui proses verifikasi teknis.
Selanjutnya, usulan tahap ketiga mencakup 100 unit dari Kecamatan Maje, 50 unit dari Kecamatan Kelam Tengah, serta 50 unit dari Kecamatan Lungkang Kule. Seluruh berkas kini menunggu penilaian Satuan Kerja Perumahan Provinsi Bengkulu dengan pendampingan penuh Dinas Perkim setempat.
“Apabila dinyatakan lolos kriteria, seluruh usulan ini akan kami wujudkan. Tujuannya satu: memastikan setiap warga berhak tinggal di rumah yang layak,” tegas Ismawar.
Ia menegaskan Dinas Perkim sepenuhnya berjalan di atas komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk meratakan kesejahteraan, terutama bagi mereka yang selama ini menempati hunian tidak layak.
Pihaknya pun mengajak media, ormas, LSM, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut mendoakan, mengawal, dan mengawasi pelaksanaan ini. Harapannya, pembangunan berjalan tepat sasaran, sesuai aturan, dan benar-benar membawa perubahan nyata bagi kehidupan warga Kabupaten Kaur.
(Okawa)











