Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur yang baru menjabat, Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus pengenalan lingkungan kerja ke Polres Kaur pada Kamis (20/8/2026). Kunjungan ini menjadi langkah awal mempererat hubungan antar-institusi penegak hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Kaur.
Kedatangan Kajari Kaur disambut langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, di ruang kerjanya, didampingi seluruh Pejabat Utama Polres Kaur. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh kekeluargaan, mencerminkan kesiapan kedua institusi untuk bersinergi secara erat dalam menjalankan tugas negara.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kesatuan pandangan antara Polres Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur. Kedua pihak sepakat bahwa sinergitas yang kokoh adalah kunci utama dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, cepat, dan tepat sasaran, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono menyambut baik kedatangan Kajari Kaur yang baru menjabat. “Sinergitas dan komunikasi yang baik antara Polres Kaur dengan Kejaksaan Negeri Kaur sangat penting untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kajari Kaur Ivan Hebron Siahaan menyampaikan komitmennya untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, saling mendukung, dan terbuka dengan seluruh unsur penegak hukum serta pemangku kepentingan di Kabupaten Kaur. “Kami datang untuk bersilaturahmi, mempererat tali persaudaraan, dan menyamakan persepsi agar penanganan perkara maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi juga membangun komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan maupun persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu memperlancar proses penanganan perkara dari penyidikan hingga penuntutan secara berjenjang dan berkelanjutan.
Dengan terjalinnya hubungan yang semakin erat ini, diharapkan Polres Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur dapat bekerja semakin padu dalam menjaga Kabupaten Kaur tetap aman, tertib, dan kondusif. Pada akhirnya, sinergitas yang kuat bermuara pada satu tujuan bersama: mewujudkan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.
(Okawa)











