Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dilanjutkan dengan pembukaan ruang diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dua (II), Gedung DPRD Kabupaten Kaur, pada Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan ini, Irawan Sumantri, S.E.,Sy., Anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Komisi III, menyampaikan pandangan sekaligus kritik yang tegas dan tajam namun tetap konstruktif, semata-mata demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hewan Ternak. Menurutnya, aturan ini sangat penting ditegakkan secara konsisten agar tercipta ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi warga yang berusaha di bidang pertanian, perkebunan, dan kegiatan lainnya, sehingga mendukung kemajuan Kabupaten Kaur secara menyeluruh.
Namun, ia menilai pelaksanaannya belum berjalan maksimal. Penertiban seharusnya didahulukan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh di kawasan pusat kota. Akan tetapi, ia mengamati masih banyak hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing yang berkeliaran bebas di jalan protokol serta lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah, padahal wilayah tersebut seharusnya menjadi contoh ketertiban.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur dalam sidang ini. Padahal, instansi tersebut memiliki tugas utama menegakkan peraturan daerah di lapangan, sehingga kehadirannya sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain masalah ketertiban hewan ternak, kritik tajam juga ditujukan terkait keterlambatan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 hingga 70 persen, dan dinilai berjalan sangat lambat.
Ia meminta penjelasan sekaligus mendesak Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta pihak terkait untuk segera mempercepat penyelesaian pekerjaan tersebut tanpa alasan yang tidak jelas.
Menurutnya, fasilitas ini sangat strategis untuk menggerakkan roda perekonomian warga. Jika segera selesai dan dimanfaatkan secara optimal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Kabupaten Kaur secara berkelanjutan.
(Okawa)











