Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi memulai pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menyasar 38 sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP di seluruh wilayah. Titik nol pelaksanaan ditandai langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP. pada Kamis (10/9/2026), berpusat di SDN 125 Kaur dan SMPN 30 Satu Atap, Desa Persiapan Air Nunung, Kecamatan Muara Sahung. Program ini merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur Lisarmawan, S.Pd., M.AP. menjelaskan revitalisasi mencakup pembangunan baru, rehabilitasi gedung, perbaikan lapangan, hingga sarana pendukung lainnya. Pelaksanaan dikerjakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di masing-masing sekolah. Dari 38 sasaran, 6 TK Negeri telah mulai pelaksanaan fisik, 5 SMP sedang berjalan, dan 11 SD masih menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Setiap sekolah menerima alokasi anggaran berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan lahan.
“Ini merupakan kebanggaan dan rasa syukur kita. Apa yang kita dapatkan hari ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa kolaborasi, bantuan sebesar ini tidak akan terwujud,” ujar Bupati Gusril Pausi saat menandai dimulainya pekerjaan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Bappeda, Kejaksaan Negeri Kaur, tim perencana, serta seluruh pihak yang mendukung hingga program ini dapat direalisasikan.
Bupati berharap program revitalisasi ini tidak berhenti di 38 sekolah. “Masih banyak sekolah kita yang membutuhkan pembenahan. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut dan tahun-tahun berikutnya jumlahnya bisa semakin banyak,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai spesifikasi dan jadwal, serta mengajak kepala sekolah, guru, pemerintah desa, dan warga ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan.
Pendampingan hukum dijalankan Kejaksaan Negeri Kaur bagi 18 dari 38 sekolah melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kajari Kaur Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H. mengingatkan kepala sekolah untuk berkonsultasi sejak dini jika menemui kendala, jangan menunggu persoalan membesar. Tujuannya agar pelaksanaan berjalan lancar, sesuai aturan, bebas dari sengketa maupun pelanggaran hukum.
Bupati juga mengingatkan agar hasil pembangunan dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemajuan belajar siswa. “Kerjakan sesuai rencana dan spesifikasi. Kita ingin bangunan yang berkualitas, aman, dan bermanfaat jangka panjang bagi anak-anak Kaur,” pesannya.
Dengan dimulainya pekerjaan di Muara Sahung, program revitalisasi 38 sekolah resmi memasuki tahap fisik. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi pusat-daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga anak-anak di seluruh pelosok Kabupaten Kaur dapat belajar di lingkungan yang layak, aman, dan nyaman.
(Khifdy/Adv)











