Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur, Lisarmawan, M.AP., bersama rombongan melakukan monitoring ke SD Negeri 119 Kaur, tepatnya di Desa SP 3, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Jumat (10/9/2026). Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pemantauan sekolah, tetapi juga diarahkan untuk memastikan kondisi dan data sekolah sesuai dengan keadaan faktual di lapangan.
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya Disdikbud Kabupaten Kaur melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang menjadi dasar usulan revitalisasi sekolah tahun 2027. Langkah tersebut penting agar setiap usulan pembangunan maupun perbaikan sarana dan prasarana pendidikan memiliki dasar data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kunjungan itu, kondisi sekolah menjadi salah satu objek perhatian. Verifikasi lapangan diperlukan untuk melihat secara langsung kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil satuan pendidikan, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan usulan revitalisasi.
Kepastian data menjadi faktor penting dalam proses perencanaan pembangunan pendidikan. Data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran program. Karena itu, monitoring langsung ke sekolah menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan yang diajukan benar-benar menggambarkan persoalan dan kondisi yang dihadapi sekolah.
Kehadiran Kepala Disdikbud Kabupaten Kaur bersama rombongan juga menunjukkan bahwa proses perencanaan program pendidikan tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan administratif. Fakta di lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas, sehingga usulan revitalisasi tahun 2027 diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan tingkat urgensi masing-masing satuan pendidikan.
Verifikasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan data sebelum usulan revitalisasi diajukan melalui mekanisme perencanaan yang berlaku. Dengan demikian, program yang nantinya diusulkan memiliki landasan yang lebih kuat, baik dari sisi kebutuhan sekolah maupun akurasi data pendukungnya.
Monitoring ke SD Negeri 119 Kaur pada akhirnya menegaskan pentingnya akurasi data, transparansi perencanaan, dan pemeriksaan langsung di lapangan dalam pembangunan sektor pendidikan. Bagi sekolah yang berada di wilayah perdesaan, ketepatan pendataan dan keberpihakan pada kebutuhan riil menjadi kunci agar kebijakan revitalisasi tidak berhenti sebagai dokumen usulan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di daerah.
(Khifdy/Adv)











