Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional di seluruh wilayah Republik Indonesia, alokasi dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur seluruh untuk Sekretariat dan DPRD tergolong cukup besar. Berdasarkan data yang terhimpun, total belanja lembaga ini setiap bulannya lebih kurang sekitar Rp1.400.000.000, meliputi komponen penggajian, kebutuhan barang dan jasa operasional, serta keperluan pendukung lainnya.
Dengan besaran anggaran yang sedemikian besar, dinilai tidak ada alasan bagi unsur Komisi II maupun unsur Komisi I DPRD Kabupaten Kaur untuk lambat merespons keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal ini dikemukakan oleh Liharman, yang akrab disapa Cighal SP3, saat menanggapi sikap diam lembaga tersebut yang belum memberikan tanggapan resmi sejak berita keluhan petani sawit dimuat pada hari sebelumnya.
Persoalan yang dikeluhkan terjadi di lokasi pabrik pengolahan yang berada di Desa Tanjung Bulan dan Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Para petani mengeluhkan antrean kendaraan pengangkut tandan buah segar yang sangat panjang, bahkan dapat berlangsung hingga tiga hari berturut-turut.
Akibat waktu tunggu yang terlalu lama, kualitas buah menurun drastis hingga banyak yang membusuk dan tidak layak jual, petani merugi. Kondisi ini semakin memberatkan petani karena penampung kerap menolak menerima buah dengan alasan antrean padat, panjang padahal harga jual di pasar saat ini sedang berada pada tingkat yang cukup baik.
“Anggaran negara yang telah dialokasikan dalam jumlah besar ini wajib diimbangi dengan kinerja yang nyata dan bertanggung jawab. Tidak dapat dibenarkan jika lembaga perwakilan rakyat tidak mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga,” tegas Liharman pada Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini menjadi tanggung jawab utama Komisi II DPRD Kaur yang membidangi urusan perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, serta didukung oleh Komisi I untuk aspek pengawasan perizinan dan kepatuhan hukum. Jika respon masih lambat, ia meminta Badan Kehormatan DPRD segera memanggil kedua unsur komisi tersebut untuk meminta keterangan dan memastikan penyelesaian yang cepat.
Langkah pengawasan ini dinilai penting agar setiap rupiah dana negara tidak terbuang percuma, hak dan kesejahteraan petani tetap terjaga, serta DPRD dapat menjalankan fungsinya sebagaimana amanat undang-undang. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan tanggapan dari unsur Komisi II dan Komisi I DPRD Kabupaten Kaur masih terus diupayakan.
(**)











