Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, Sasmadi, memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi dan status pengelolaan bus sekolah yang ada di daerah tersebut. Penyampaiannya disampaikan langsung di ruang kerjanya pada Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan bahwa tugas pokok Dinas Perhubungan dalam hal ini hanya sebatas menyusun dan mengatur trayek atau rute perjalanan kendaraan tersebut. Penyusunan rute dilakukan agar pelayanan dapat terarah dan menjangkau wilayah‑wilayah yang membutuhkan.
Secara keseluruhan, jumlah bus sekolah yang menjadi aset daerah mencapai sekitar 35 unit, terdiri dari bus besar dan bus kecil. Menurut pemeriksaan, sebagian besar kendaraan tersebut memiliki kondisi mesin yang baik dan tidak mengalami kerusakan serius.
Namun dari jumlah total itu, baru 15 unit saja yang saat ini beroperasi melayani kebutuhan siswa di wilayah Kabupaten Kaur. Rinciannya meliputi 12 unit bus kecil dan 2 unit bus besar, sementara 1 unit bus besar lainnya diketahui sedang dalam kondisi rusak.
Perlu diketahui bahwa bus‑bus sekolah ini telah resmi menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Kaur. Sementara untuk urusan operasional sehari‑hari dan pengelolaannya saat ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur.
Sasmadi menegaskan bahwa pihaknya senantiasa memberikan dukungan penuh dalam pengelolaan aset ini. Ia menyatakan siap bekerja sama demi kelancaran layanan transportasi bagi pelajar di daerah ini.
“Kami selalu mendukung sepenuhnya seluruh program Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Tujuannya agar kemajuan daerah tercapai dan masyarakat benar‑benar dapat merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang dijalankan,” pungkasnya.
(Okawa)











