Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Rayen Ramadan (20), warga Desa Selika III, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, yang meninggal akibat penganiayaan bersenjata tajam di Desa Tanjung Kemuning III pada dini hari ini, Minggu (28/6/2026).
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. bergerak cepat memerintahkan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja tanggap jajaran, terduga pelaku berhasil diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain memastikan penanganan hukum maksimal, Kapolres mendatangi langsung rumah duka menyampaikan belasungkawa. Kehadirannya menjadi wujud empati dan kepedulian Polri terhadap warga yang sedang berduka.
“Saya turut berduka sedalam-dalamnya. Polres Kaur bekerja profesional dan transparan; pelaku sudah diamankan dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas AKBP Alam Bawono.
Ia mengecam keras kekerasan yang merenggut nyawa, serta mengingatkan bahwa pengaruh minuman keras menjadi salah satu pemicu utama perselisihan dan gangguan keamanan di wilayah ini.
“Kami perketat penindakan peredaran miras dan tidak beri ruang gangguan kamtibmas. Masyarakat diminta tenang, tidak main hakim sendiri, dan percayakan proses hukum kepada aparat,” tambahnya.
Penyidik kini terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta melengkapi berkas perkara. Langkah cepat ini menegaskan kehadiran Polri menjamin rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi warga Kaur.
(Okawa)











