Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kualitas dan transparansi pembangunan menggunakan dana negara kembali menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Kaur. Perhatian tertuju pada proyek Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, yang diduga tidak dibangun sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan, Selasa (29/6/2026).
Kekhawatiran itu terbukti nyata pada sore hari ini, ketika bagian kanopi atau atap teras gedung ambruk, padahal proses pembangunannya belum tuntas. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mutu bahan serta ketepatan pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari keuangan negara.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Desa Kepala Pasar, Roni, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku mendapat informasi langsung dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang rumahnya berada tepat di hadapan lokasi pembangunan. Namun Roni menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaan teknis.
“Kami tidak terlibat dalam pelaksanaan, boleh dikatakan hanya menyaksikan saja dan hadir jika diundang,” tegas Roni, seraya membenarkan bahwa bagian yang ambruk adalah atap teras atau kanopi bangunan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai penyebab ambruk atau keruntuhan, pihak pemborong menjawab, “boss tolong hubungi pabung untuk hal itu,” ucapnya singkat.
Masyarakat menilai peristiwa ini merupakan cerminan buruk dari pengelolaan dana negara. Mereka mendesak instansi berwenang melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti ada kelalaian atau penyimpangan spesifikasi, maka pemborong maupun pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum. Pemerintah juga diminta mengecek seluruh pembangunan sejenis di wilayah lain agar tidak merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan.
Pihak media terus berupaya mengupayakan hak jawab dari pabung, pihak pengelola proyek maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi dan berimbang terkait akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
(Okawa)











