Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur mengambil sikap tegas dan tanpa tawar-menawar untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya maupun kawasan pemukiman. Kebijakan ini disusun merespons aspirasi luas masyarakat dan telah dikukuhkan melalui Peraturan Daerah guna menjamin keselamatan umum serta mendorong kemajuan daerah, sebagaimana diungkapkan pada Sabtu (4/7/2026).
Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., memberikan perintah mutlak agar seluruh perangkat daerah menindak tegas pemilik ternak yang membiarkan hewan peliharaannya lepas tanpa pengawasan. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengabaikan aturan, mengingat hewan yang berkeliaran terbukti membahayakan keselamatan lalu lintas, merusak lahan pertanian, serta mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan warga.
“Jangan pernah menganggap remeh masalah ini. Hewan ternak yang lepas bukan sekadar pemandangan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan kita semua. Kami tidak akan berkompromi demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Bupati dengan nada berwibawa.
Aturan ini mewajibkan setiap pemilik hewan untuk mengandangkan atau mengawasi ternaknya secara ketat dan bertanggung jawab. Bagi mereka yang terbukti melanggar dan tetap membandel, pemerintah telah menyiapkan langkah penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.
Ketika pemeliharaan ternak sudah berjalan tertib dan sesuai aturan, dampak positifnya akan segera dirasakan bersama. Lingkungan menjadi lebih bersih dan rapi, risiko kecelakaan serta kerusakan harta benda dapat ditekan hingga mendekati nol, dan ketenangan hidup warga pun terjamin sepenuhnya.
Bupati menegaskan tekad kuatnya: “Kaur harus segera bebas dari ternak yang berkeliaran sembarangan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” Pernyataan ini menjadi bukti keseriusan mewujudkan wilayah yang tertib, aman, nyaman, dan layak dihuni bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kaur mengajak seluruh warga bersatu mendukung penegakan aturan. Kepatuhan terhadap ketertiban adalah kunci utama untuk mewujudkan visi “Kaur Hebat” yang maju, aman, tertib, dan bermartabat bagi masa depan daerah.
(Okawa)











