Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu – Pustakarakyat.com – Penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana dan aset Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, yang sudah hampir satu tahun ditangani Kejaksaan Negeri Kaur belum menampakkan perkembangan sama sekali. Ketiadaan kepastian hukum ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Ketua Ormas LPRI Provinsi Bengkulu, Biman Iswandi, S.H., menyampaikan kritik pedas ini kepada awak media, Jumat (10/7/2026). Ia menilai kelambanan dan sikap tertutup Kejari Kaur dalam menangani perkara ini menimbulkan tanda tanya besar yang tak terjawab di tengah publik.

“Kami tunggu hampir setahun, tak ada kabar jelas: belum ada tersangka, belum ada langkah nyata. Kami menduga kasus ini sengaja dibiarkan mati suri, bahkan curiga ada pihak di Kejari Kaur yang main mata meredam perkara,” tegas Biman.

Baca Juga :  Kapolsek Nasal Gelar Sosialisasi Hukum di Suka Jaya: Waspada Karhutla, Cegah Curanmor, Jaga Ketertiban Jelang HUT RI ke-81

Sebagai lembaga pengawas kebijakan publik, LPRI menegaskan kasus keuangan rakyat desa seharusnya jadi prioritas utama penegakan hukum. Kinerja yang lamban dan tertutup justru merusak kepercayaan publik; masyarakat berhak tahu pasti apakah ada unsur pidana atau tidak.

LPRI mendesak pengawas internal Kejaksaan, Kejati Bengkulu hingga Kejagung segera turunkan tim khusus. Mereka perlu meninjau kasus ini sekaligus memeriksa perkara lain di Kejari Kaur demi transparansi dan kepercayaan publik. Jika ada penyidik lalai atau melanggar hukum, sanksi tegas wajib dijatuhkan. “Orang hukum pun tak boleh di atas hukum jika melanggar hukum,” tambahnya.

Meski punya batas waktu sesuai KUHAP, prinsip cepat dan terbuka tak boleh diabaikan. LPRI menuntut Kejari Kaur rilis status perkara: apakah masih lidik, sudah sidik, atau dihentikan? Jika terkendala bukti atau butuh waktu, sampaikan secara terbuka. Biman menegaskan: “Insyaallah pada hari Senin kami akan langsung berkoordinasi dengan Kajari Kaur. Apa pun hasilnya, akan kami informasikan kepada publik khususnya masyarakat Kabupaten Kaur.”

Baca Juga :  Paripurna HUT Kaur Hancur oleh 7 Kursi Kosong, Ketua FKPB: Badan Kehormatan DPRD Wajib Bertindak Tertibkan Anggota yang Lupa Sejarah dan Amanah

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Kaur belum memberi tanggapan. Lewat pesan WhatsApp, Kajari Kaur hanya menjawab singkat: “Silakan koordinasi ke kantor saat jam kerja.” Mandeknya kasus berisiko jadi preseden buruk—hukum dianggap tumpul hanya karena desa kecil, padahal Dana Desa dan APBDes adalah uang negara yang akuntabilitasnya harus ditegakkan sampai tuntas.

(Okawa)

Berita Terkait

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Progres Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Kepayang: Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat
Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice
Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan
Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat
Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah
Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara Desa Kedataran Selesai Dibangun, Kapolres Kaur: Hadir Mempermudah Ekonomi dan Akses Pendidikan Masyarakat
Sidak DPMD Kaur Temukan Kantor Desa Suka Menanti Tutup Saat Jam Kerja, Kadis PMD: Disiplin Adalah Kewajiban, Pelayanan Tak Boleh Terhambat
Sambut Kajari Baru, Bupati Kaur Tegaskan: Sinergi dan Keterbukaan Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Sehat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Progres Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Kepayang: Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru