Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur di bawah kepemimpinan Bupati Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I., pada tahun 2026 ini menegaskan komitmen nyata mensejahterakan petani sawit melalui program penyaluran bibit unggul. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah memajukan sektor perkebunan sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat setempat, Selasa (14/7/2026).
Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Hengki Tomi, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan bibit kelapa sawit saat ini masih menunggu selesainya proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kaur. Seluruh tahapan akan dilalui secara ketat sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada masyarakat kami harap bersabar menunggu. Setelah proses APBD Perubahan rampung, kami akan segera menyalurkan bantuan tersebut,” ujar Hengki Tomi. Ia menginformasikan pula bahwa dirinya baru secara resmi menjabat sebagai Kepala Bidang Perkebunan mulai bulan Juli 2026, atau kurang lebih satu bulan terakhir saat ini.
Adapun jumlah bibit kelapa sawit yang direncanakan untuk disalurkan berkisar antara 30.000 hingga 40.000 batang berupa bibit yang sudah dalam kondisi tumbuh. Jenis bibit ini diharapkan lebih siap tanam dan mampu memberikan hasil panen yang optimal bagi petani penerima manfaat.
Hengki Tomi menambahkan bahwa posisi Kepala Bidang Perkebunan sebelumnya kosong selama kurang lebih dua bulan. Kondisi ini menyebabkan sejumlah kegiatan di sektor perkebunan tertunda dan menumpuk, sehingga kini perlu diselesaikan secara bertahap, tertib, dan akuntabel.
“Kami pastikan bantuan ini pasti tersalurkan, pelaksanaannya akan benar-benar sesuai aturan serta disampaikan tepat sasaran kepada kelompok tani yang berhak,” tegasnya, kembali memohon kesabaran seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaur.
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menepati janji pembangunan dan pemberdayaan ekonomi pedesaan. Transparansi serta kepatuhan pada aturan diutamakan agar manfaat bantuan bibit sawit ini benar-benar terasa berkelanjutan bagi kesejahteraan petani di seluruh wilayah Kaur.
(Okawa)











