Tegas Ketua BK DPRD Kaur: Senin, Rapat dan Panggil Oknum DPRD Dugaan Asusila, Proses Sesuai Aturan

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media online terkait dugaan perbuatan tidak pantas atau asusila yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur Marlian memberikan pernyataan resmi melalui konfirmasi telepon, Sabtu (1/8/2026). Sikap tegas dan terbuka ini ditegaskan guna menjaga marwah lembaga, menjawab keresahan publik, serta memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Menyingkap pemberitaan yang telah beredar ini, kami tegaskan: Insyaallah hari Senin, 3 Agustus 2026, kami akan menggelar rapat unsur Badan Kehormatan dan memanggil secara resmi oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Marlian dengan nada tegas dan berwibawa. Ia menjamin proses ini akan dilaksanakan secara resmi, teliti, dan sesuai koridor aturan yang berlaku demi kebenaran dan keadilan.

Ia menegaskan wewenang mutlak BK: penilaian apakah oknum terbukti melanggar Kode Etik Anggota DPRD serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Kaur maupun kelalaian dalam mengemban amanah rakyat, sepenuhnya menjadi ranah kewenangan Badan Kehormatan. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan setiap anggota senantiasa menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  DPRD Kaur Firjan Turun Langsung ke Dapil I, Pastikan Ketersediaan Air Bersih Warga Padang Petron Tetap Terjaga di Tengah Musim Kemarau

“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta yang menyatakan bersangkutan melanggar Kode Etik atau lalai menjalankan tugas dan amanah, kami akan menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kaur serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar,” tegas Merlian. Kader diharapkan memegang teguh prinsip Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela.

Penting ditegaskan pula: “Apapun hasilnya nanti dari proses sampai tahap akhir, kami akan umumkan secara terbuka kepada publik.” Langkah keterbukaan ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan tidak ada yang tertutup rapat, serta menjaga nama baik lembaga DPRD Kabupaten Kaur agar tetap dipercaya dan mampu melangkah lebih maju bersama daerah.

Baca Juga :  Rehabilitasi Jalan Perkantoran Padang Kempas: Wujudkan Akses Aman, Nyaman dan Dukung Aktivitas Masyarakat

Kepada masyarakat, ia berharap tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kami meminta masyarakat Kabupaten Kaur bersikap tenang menyikapi pemberitaan yang berkembang. Biarkan proses berjalan secara resmi di Badan Kehormatan, kami pastikan semuanya diperiksa dan diputus berdasarkan fakta yang sah,” tambahnya.

Seluruh proses akan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari verifikasi fakta, pemanggilan pihak terkait, hingga penetapan sanksi. Kelalaian menjaga amanah rakyat dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan. Langkah ini menegaskan komitmen BK DPRD Kaur menjaga integritas, kehormatan, dan akuntabilitas lembaga demi kepercayaan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Kaur.

(Okawa)

Berita Terkait

Rem Mengunci di Tengah Jalan, Truk Ekspedisi Jakarta–Bengkulu Tergelincir di Pantai Padang Baru Kaur
Revitalisasi SDN 26 Kaur: Dana Hampir Rp1 Miliar Mengalir, Namun Keselamatan Pekerja Diduga Diabaikan
Dinas LH Kaur Akui Keterbatasan Armada: Usulkan 6 Truk, Bak Kontainer per Kecamatan, dan TPS per Dapil Demi Benahi Sampah
Capaian Polres Kaur: 5 Perkara Terungkap, Narkoba Diberantas, Lalu Lintas Dibereskan — Demi Kaur yang Lebih Aman
Wajah Kaur Ternoda: Sampah di Dekat RSUD Menjadi Sorotan Tajam Pemuda
Hadir Langsung di Tengah Warga, Kapolres Kaur Tegas: Cegah Karhutla atau Dihukum Sesuai Undang-Undang
Medali Emas Pencak Silat Road to Olympic Milik Putri Saidatina Aisyah, Bukti Anak Daerah Bisa Bersinar di Panggung Internasional
Bukan Hanya Menghubungkan Tempat, Tapi Masa Depan: Bupati dan Kapolres Kaur Bersama Warga Resmikan Jembatan Sentra Produksi
Berita ini 395 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:41 WIB

Rem Mengunci di Tengah Jalan, Truk Ekspedisi Jakarta–Bengkulu Tergelincir di Pantai Padang Baru Kaur

Jumat, 18 September 2026 - 11:49 WIB

Revitalisasi SDN 26 Kaur: Dana Hampir Rp1 Miliar Mengalir, Namun Keselamatan Pekerja Diduga Diabaikan

Jumat, 18 September 2026 - 11:30 WIB

Dinas LH Kaur Akui Keterbatasan Armada: Usulkan 6 Truk, Bak Kontainer per Kecamatan, dan TPS per Dapil Demi Benahi Sampah

Kamis, 17 September 2026 - 16:45 WIB

Capaian Polres Kaur: 5 Perkara Terungkap, Narkoba Diberantas, Lalu Lintas Dibereskan — Demi Kaur yang Lebih Aman

Rabu, 16 September 2026 - 20:14 WIB

Wajah Kaur Ternoda: Sampah di Dekat RSUD Menjadi Sorotan Tajam Pemuda

Berita Terbaru

Kabupaten kaur

Wajah Kaur Ternoda: Sampah di Dekat RSUD Menjadi Sorotan Tajam Pemuda

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:14 WIB