Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat melalui sinergi Polri dan elemen masyarakat. Seorang warga Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta 14 butir amunisi kepada Satreskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, pada Senin (17/8/2026). Tindakan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Kapolres Kaur karena dinilai merupakan langkah cerdas dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
Penyerahan dilakukan oleh warga berinisial S (39), warga Kecamatan Nasal. Senjata api rakitan berpopor berwarna cokelat itu diserahkan bersama 14 butir amunisi yang berada dalam penguasaannya. Dalam proses penyerahan, S didampingi enam orang PNS Kementerian Kehutanan yang bertugas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Bengkulu–Lampung. Penerimaan senjata dilakukan oleh personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., menyambut baik dan memberikan apresiasi mendalam terhadap keputusan warga tersebut. “Kami mengapresiasi kesadaran dan keberanian masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api secara sukarela kepada Polri. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan sekaligus langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api,” tegas Kapolres.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, S memperoleh senjata tersebut dari seseorang yang sebelumnya menitipkannya. Namun, setelah sekian lama pemiliknya tidak datang mengambil, ia merasa khawatir kepemilikan senjata tanpa izin tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum maupun membahayakan keselamatan orang lain. Karena itulah, ia akhirnya memilih menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi ketenangan bersama.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan maupun amunisi tanpa hak agar segera melaporkan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menguasai senjata api tanpa hak. Apabila masih ada yang memiliki atau menemukan senjata maupun amunisi, segera serahkan. Jangan menunggu sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Alam Bawono.
Pihak kepolisian telah membuat berita acara penyerahan dan mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran hukum masyarakat Kaur semakin tumbuh dan berkontribusi nyata bagi terciptanya wilayah yang aman dan tertib.
Kapolres menegaskan, keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab kita semua. “Partisipasi masyarakat seperti ini sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Kaur yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya, menutup pernyataan dengan harapan semakin banyak warga yang berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
(Okawa)











