Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Beredarnya informasi mengenai dugaan ketidakhadiran berulang anggota DPRD Kabupaten Kaur kini mendapatkan tanggapan tegas dan terbuka dari pimpinan partai. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kaur, Sisman Sidi, angkat bicara menyikapi pemberitaan yang menyebutkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 2 Partai Hanura, Arif Subrata, S.Sos., diduga telah 16 kali tidak menghadiri rapat paripurna sepanjang Januari hingga September 2026.
Dihubungi melalui telepon seluler, Sisman Sidi menyampaikan sikap resmi pihaknya. “Saya baru saja menerima kabar dan melihat berita tersebut yang telah dimuat di sejumlah media. Dalam waktu singkat, saya akan segera menugaskan tim kader bagian terkait untuk mendatangi langsung Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur guna memeriksa dan memverifikasi data kehadiran secara resmi dan transparan,” ujar Sisman.
“Mudah-mudahan ini hanyalah isu belaka. Namun jika nantinya ditemukan fakta bahwa ada kelalaian atau unsur ketidakhadiran yang disengaja dalam rapat paripurna, maka kader Partai Hanura yang menduduki kursi Dapil 2 tersebut akan kami proses sesuai aturan rumah tangga dan peraturan organisasi partai yang berlaku,” tegas Ketua DPC Hanura Kaur tersebut.
Pernyataan ini menjadi kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Arif Subrata juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kaur — jabatan strategis yang menuntut kehadiran aktif dalam setiap sidang penting, termasuk pembahasan anggaran daerah. Pemberitaan ini senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, di mana seluruh dugaan masih menunggu verifikasi data resmi.
Sebelumnya, Kabag Persidangan DPRD Kaur Widisuan, S.H., M.H. menyatakan pihaknya sedang memeriksa dan mengkalkulasi ulang data kehadiran, dan akan menyampaikan hasilnya secara jelas setelah proses verifikasi selesai. Hingga saat ini, Arif Subrata sendiri belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidakhadiran berulang tersebut.
Komitmen untuk memverifikasi secara transparan ini menjadi bukti keseriusan Partai Hanura Kabupaten Kaur dalam menjaga akuntabilitas kader yang duduk di lembaga legislatif, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang mulai mempertanyakan kehadiran wakil rakyat di forum resmi.
Awak media akan terus memantau proses verifikasi data kehadiran di Sekretariat DPRD Kaur serta tindak lanjut yang dilakukan oleh DPC Partai Hanura Kabupaten Kaur, dan akan menyampaikan perkembangan terbaru segera setelah ada hasil yang dapat diumumkan secara resmi kepada publik.
(Okawa)











