Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Kepolisian Resor Kaur secara resmi membuka keterbukaan informasi publik dengan merilis capaian kinerja penegakan hukum selama satu bulan terakhir. Kegiatan press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., didampingi jajaran pimpinan, serta dihadiri para awak media, sebagai bukti nyata akuntabilitas dan transparansi kepolisian di hadapan masyarakat, Kamis (17/9/2026)
Di bidang kriminal umum, Polres Kaur berhasil mengungkap lima perkara yang terdiri dari tiga kasus pencurian, satu kasus pengeroyokan, dan satu kasus penganiayaan. Ragam kejahatan yang terungkap mencakup pencurian dengan mencongkel pintu rumah, pencurian uang di warung, pencurian barang menggunakan anak kunci, pengeroyokan dengan pecahan kaca, hingga penganiayaan dengan benda tumpul — semuanya kini berhasil diangkat ke permukaan dan ditindaklanjuti.
Pemberantasan narkoba juga membuahkan hasil nyata. Pada Kamis (10/9/2026), petugas menangkap dua tersangka pengedar narkotika berinisial HS dan PU di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan. Dari penggeledahan ditemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 2,43 gram dan bersih 1,26 gram, alat pemakai, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.145.000. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, menanggapi keresahan masyarakat dan aspirasi DPRD Kaur terkait kebisingan, Satlantas menindak delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar saat patroli di Jalan Lintas Barat Sumatera pada Senin (14/9/2026). Kedelapan pemilik kendaraan diproses dengan tilang dan diwajibkan mengganti knalpot sesuai spesifikasi teknis, demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Kapolres menegaskan penertiban knalpot brong bukan tindakan sesaat, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Langkah ini adalah wujud kepedulian kepolisian terhadap kenyamanan seluruh warga, di mana ketertiban dan kedamaian lingkungan menjadi prioritas utama, bukan kepentingan segelintir pihak yang mengganggu ketenteraman umum.
Masyarakat pun diimbau turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan: memastikan pintu dan jendela terkunci saat ditinggal, memperketat pengawasan, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda dan Pos Kamling. Di saat yang sama, perang terhadap narkoba tidak akan pernah surut — Polres Kaur berjanji terus menyisir setiap titik peredaran dan menindak siapa pun yang merusak masa depan generasi.
“Polres Kaur berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif,” tegas Kapolres. Capaian ini menjadi bukti: aparat hadir, bekerja secara transparan, dan bertanggung jawab — bukan hanya menindak kejahatan, melainkan berupaya agar kejahatan tidak terjadi sama sekali di Kabupaten Kaur.
(Okawa)











