Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Pembangunan dan revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Kaur terus berjalan. Salah satunya proyek Revitalisasi SD Negeri 26 Kaur yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan total bantuan mencapai Rp986.671.120,00. Kegiatan yang dikerjakan selama 120 hari kalender ini diharapkan membawa perbaikan nyata bagi dunia pendidikan di daerah, namun di sisi lain muncul sorotan tajam terkait pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan hasil investigasi media langsung di lokasi proyek, Kamis (17/9/2026), terlihat beberapa pekerja yang sedang melaksanakan kegiatan konstruksi diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Padahal papan proyek secara tegas memuat himbauan: “Pastikan Anda Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Sesuai dengan Bahaya dan Risiko” — kewajiban yang ternyata belum sepenuhnya dipatuhi.
Fakta ini memicu perhatian masyarakat, termasuk Edison, pemuda Kabupaten Kaur yang sehari-hari bergerak aktif sebagai kontrol sosial. Ia menegaskan, kemajuan pendidikan memang harus diperjuangkan, tetapi tidak boleh mengorbankan keselamatan nyawa manusia. Pembangunan gedung sekolah yang baik harus diiringi dengan perlindungan maksimal bagi setiap orang yang bekerja mewujudkannya.
Edison mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia, termasuk ketentuan wajib penggunaan APD sesuai jenis risiko pekerjaan. Setiap pekerja berhak dilindungi dari bahaya kecelakaan kerja, dan setiap pimpinan proyek wajib menjamin penerapan aturan tersebut tanpa terkecuali.
“Mohon kiranya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur untuk bisa turun langsung memastikan pelaksanaannya di lokasi,” ujar Edison. Ia berharap dinas terkait tidak sekadar memantau dari jauh, melainkan hadir memeriksa kesesuaian pelaksanaan — baik kualitas pembangunan gedung demi kemajuan pendidikan, maupun kepatuhan keselamatan para pekerja.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 26 Kaur, melalui telepon seluler dan WhatsApp memberikan jawaban singkat: “Besok ketemu langsung di kegiatan proyek.” Pernyataan ini menunjukkan kesiapan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, sekaligus menjadi peluang untuk memastikan bahwa proyek berjalan tidak hanya tepat waktu dan tepat mutu, tetapi juga aman dan tertib.
Proyek revitalisasi sekolah bukan sekadar membangun tembok dan atap; ia membangun harapan masa depan sekaligus menjaga martabat pekerja yang mengerjakannya. Semoga ke depan, di setiap proyek pendidikan di Kabupaten Kaur, kemajuan fasilitas berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum keselamatan kerja — sehingga gedung berdiri kokoh, dan setiap orang yang membangunnya pulang dalam keadaan selamat.
(Okawa)











