Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kegiatan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Kantor DPRD Kabupaten Kaur, pada Senin (29/6/2026). Acara berjalan secara hikmat, tertib, dan lancar.

Turut hadir Wakil Bupati Kaur, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan pejabat lingkup Pemerintah Daerah. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta sekitar 13 orang anggota dewan beserta tamu undangan penting lainnya.

Nota pengantar Raperda dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., mewakili Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang pada saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak dapat menghadiri acara secara langsung.

Baca Juga :  Kursi Kepala Desa: Antara Pengabdian, Tekanan, dan Prasangka

Dalam penyampaiannya disebutkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun 2025 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp839,04 miliar, belanja sebesar Rp827,94 miliar, dan transfer sebesar Rp192,44 miliar, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp11,10 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp32,46 miliar.

Baca Juga :  Opini Publik: KDMP, Pembangunan Tanpa Papan Informasi adalah Alarm Bahaya

Laporan operasional keuangan mencatat pendapatan sekitar Rp847,17 miliar dan beban sebesar Rp828,93 miliar, sehingga diperoleh surplus operasional sebesar Rp18,24 miliar. Posisi neraca per akhir tahun menunjukkan aset senilai Rp1,48 triliun, kewajiban Rp14,72 miliar, dan ekuitas akhir mencapai Rp1,465 triliun.

Capaian ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD Kabupaten Kaur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi pengelolaan anggaran tahun 2025.

(Okawa)

Berita Terkait

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan
Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal
Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor
LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung
Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu
Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan
Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame
Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:03 WIB

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru