Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kegiatan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Kantor DPRD Kabupaten Kaur, pada Senin (29/6/2026). Acara berjalan secara hikmat, tertib, dan lancar.

Turut hadir Wakil Bupati Kaur, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan pejabat lingkup Pemerintah Daerah. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta sekitar 13 orang anggota dewan beserta tamu undangan penting lainnya.

Nota pengantar Raperda dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., mewakili Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang pada saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak dapat menghadiri acara secara langsung.

Baca Juga :  Konkerkab I PGRI Kaur 2026 Dibuka, Perkuat Peran Guru untuk Kemajuan Pendidikan Daerah

Dalam penyampaiannya disebutkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun 2025 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp839,04 miliar, belanja sebesar Rp827,94 miliar, dan transfer sebesar Rp192,44 miliar, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp11,10 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp32,46 miliar.

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Agung Ajak Warga Meriahkan Pesta Rakyat dan Dukung Penuh Festival Gurita 2026.

Laporan operasional keuangan mencatat pendapatan sekitar Rp847,17 miliar dan beban sebesar Rp828,93 miliar, sehingga diperoleh surplus operasional sebesar Rp18,24 miliar. Posisi neraca per akhir tahun menunjukkan aset senilai Rp1,48 triliun, kewajiban Rp14,72 miliar, dan ekuitas akhir mencapai Rp1,465 triliun.

Capaian ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD Kabupaten Kaur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi pengelolaan anggaran tahun 2025.

(Okawa)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD dan Kepercayaan Masyarakat, Waka I DPRD Kaur Minta Atur Sistem Rujukan Kesehatan
Ruang Diskusi Dibuka, Anggota DPRD Sampaikan Kritik Tegas Demi Kemajuan Kaur
Kapolres Kaur Kecam Keras Aksi Penusukan, Pelaku Diamankan dan Kasus Diusut Tuntas
Kapolres Kaur Besuk Rumah Duka di Desa Selika III: Keadilan Harus Ditegakkan
Bupati Kaur Besuk Rumah Duka, Sampaikan Kepedulian Mendalam dan Dukung Proses Hukum
PEMKAB KAUR BUKA LELANG TERBUKA HEWAN TERNAK HASIL PENERTIBAN
Hari Ketiga Kaderisasi PKK Kaur: Memperkuat Peran Kader, Membangun Dasar Keluarga Sejahtera
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Tanjung Kemuning Adakan Pengobatan Gratis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:06 WIB

Tingkatkan PAD dan Kepercayaan Masyarakat, Waka I DPRD Kaur Minta Atur Sistem Rujukan Kesehatan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ruang Diskusi Dibuka, Anggota DPRD Sampaikan Kritik Tegas Demi Kemajuan Kaur

Senin, 29 Juni 2026 - 21:14 WIB

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:37 WIB

Kapolres Kaur Kecam Keras Aksi Penusukan, Pelaku Diamankan dan Kasus Diusut Tuntas

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Kaur Besuk Rumah Duka di Desa Selika III: Keadilan Harus Ditegakkan

Berita Terbaru