Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kegiatan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Kantor DPRD Kabupaten Kaur, pada Senin (29/6/2026). Acara berjalan secara hikmat, tertib, dan lancar.

Turut hadir Wakil Bupati Kaur, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan pejabat lingkup Pemerintah Daerah. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta sekitar 13 orang anggota dewan beserta tamu undangan penting lainnya.

Nota pengantar Raperda dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., mewakili Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang pada saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak dapat menghadiri acara secara langsung.

Dalam penyampaiannya disebutkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun 2025 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp839,04 miliar, belanja sebesar Rp827,94 miliar, dan transfer sebesar Rp192,44 miliar, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp11,10 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp32,46 miliar.

Baca Juga :  Bawah Kepemimpinan Gusril – Hamid, 90 Sekolah Kaur Dapat Dana Revitalisasi: Investasi Jangka Panjang demi Pendidikan Berkualitas

Laporan operasional keuangan mencatat pendapatan sekitar Rp847,17 miliar dan beban sebesar Rp828,93 miliar, sehingga diperoleh surplus operasional sebesar Rp18,24 miliar. Posisi neraca per akhir tahun menunjukkan aset senilai Rp1,48 triliun, kewajiban Rp14,72 miliar, dan ekuitas akhir mencapai Rp1,465 triliun.

Capaian ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD Kabupaten Kaur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi pengelolaan anggaran tahun 2025.

(Okawa)

Berita Terkait

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta
Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan
Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini
Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan
Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Kaur Gelar Baksos: Hadir Nyata Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas
Guna Maksimalkan Pelayanan Medis, Dinkes Kaur Alokasikan Rp449 Juta untuk Ambulans Baru
Kejahatan Kemanusiaan! Wakil Ketua DPD PDIP Bengkulu Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung: Hukum Seberat-Beratnya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:50 WIB

Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan

Rabu, 30 September 2026 - 14:01 WIB

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU

Berita Terbaru