Kepala Desa Jembatan Dua Tegas! Pemuda Tertangkap Buang Sampah di Area TPU Saat Patroli Malam

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jembatan Dua – Tidak adanya efek jera dari imbauan yang telah berulang kali disampaikan membuat Pemerintah Desa Jembatan Dua bersama pemuda Karang Taruna mengambil langkah tegas. Pada malam hari, Senin (10 Maret 2026), pemerintah desa bersama pemuda Karang Taruna Desa Jembatan Dua melakukan kegiatan patroli malam guna memantau aktivitas pembuangan sampah liar di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jembatan Dua yang berada di jalur penghubung antar desa menuju Kepala Pasar.

Kegiatan ini dilakukan karena lokasi tersebut sudah beberapa kali dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, meskipun pemerintah desa telah berulang kali memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di area tersebut.

Dalam kegiatan pemantauan malam itu, petugas berhasil mendapati seorang pemuda yang sedang membuang sampah di area TPU. Saat dimintai keterangan, pemuda tersebut mengaku saat ini berdomisili di Desa Padang Petron dan bekerja di Koperasi NS.

Baca Juga :  Pembuang Sampah Liar Akan Ditindak, Pemdes Jembatan Dua Tegaskan Sanksi

Atas kejadian tersebut, Kepala Desa Jembatan Dua langsung memberikan teguran dan arahan kepada pemuda tersebut. Kepala desa menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan lagi mentolerir tindakan pembuangan sampah sembarangan, terlebih di area TPU yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.

Pemuda tersebut juga mengaku bahwa dirinya melakukan pembuangan sampah karena diarahkan oleh seseorang. Meski demikian, pemerintah desa tetap memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kepala Desa Jembatan Dua menyampaikan bahwa persoalan sampah sudah berkali-kali disosialisasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah desa akan terus meningkatkan pengawasan agar lingkungan desa tetap bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Baca Juga :  Polres Kaur Raih Penghargaan Kapolda Bengkulu, Sukses Jalankan OPS Keselamatan Dengan Prestasi Memukau

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Jembatan Dua, Zuem Bi, menyampaikan bahwa pemuda desa siap mendukung penuh langkah pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan desa.

Pemerintah Desa Jembatan Dua berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Dengan adanya pengawasan dan kerja sama masyarakat, diharapkan Desa Jembatan Dua dapat menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua warga.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Sejarah Baru! Gusril Pausi Bawa Kaur Gandeng UI, Buka Gerbang Beasiswa & Masa Depan Cerah
Polres Kaur Gerebek Lagi Arena Judi di Tanjung Kemuning: Jangan Coba-coba Buka Kembali!
Ironi Pendidikan Dikinal: Gedung SMP N 7 Kaur Rusak Parah, Janji Realisasi Perbaikan 2026
Proyek Konstruksi Tersandung Dugaan Sambungan Ilegal, Kontraktor Klaim Pakai Layanan “Multiguna”
Gusril Pausi Sosok Pemimpin di Hati Rakyat: Pertemuan Tak Terduga Yang Menoreh Kesan Mendalam
Dana Operasional Minim, PLN Bintuhan Kesulitan Gelar Sosialisasi Masif
Hadirkan Layanan di Pintu Rumah, Bupati Kaur Luncurkan Samdes, Genjot PAD Lewat Kemudahan
Polres Kaur Raih Penghargaan Kapolda Bengkulu, Sukses Jalankan OPS Keselamatan Dengan Prestasi Memukau
Berita ini 537 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:25 WIB

Sejarah Baru! Gusril Pausi Bawa Kaur Gandeng UI, Buka Gerbang Beasiswa & Masa Depan Cerah

Kamis, 30 April 2026 - 06:37 WIB

Polres Kaur Gerebek Lagi Arena Judi di Tanjung Kemuning: Jangan Coba-coba Buka Kembali!

Kamis, 30 April 2026 - 06:34 WIB

Ironi Pendidikan Dikinal: Gedung SMP N 7 Kaur Rusak Parah, Janji Realisasi Perbaikan 2026

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

Proyek Konstruksi Tersandung Dugaan Sambungan Ilegal, Kontraktor Klaim Pakai Layanan “Multiguna”

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Dana Operasional Minim, PLN Bintuhan Kesulitan Gelar Sosialisasi Masif

Berita Terbaru