Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur menyambut hangat kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur yang baru, Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., dalam acara ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban di Rumah Dinas Bupati Kaur, Rabu malam (19/8/2026). Penyambutan ini sekaligus menjadi momen pengukuhan komitmen bersama mempererat sinergi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Kaur.
Ivan Hebron Siahaan dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kaur menggantikan Dr. Jainah, S.H., M.H., yang kini mendapat amanah baru sebagai Kajari Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sebelum bertugas di Kaur, pejabat yang bersangkutan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, membawa pengalaman luas dalam penegakan hukum dan pengawasan tata kelola pemerintahan. Acara penyambutan turut dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., Sekretaris Daerah Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta para pejabat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari yang baru, sekaligus menegaskan keterbukaan penuh Pemerintah Kabupaten Kaur untuk membangun kerja sama yang erat dengan jajaran Kejaksaan. “Sesungguhnya kami yang menitipkan diri kepada Bapak, bukan Bapak yang menitipkan diri kepada kami. Kami titip diri atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur, berharap tercipta pembangunan dan keamanan yang kondusif,” ujar Gusril.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup diri dari kritik maupun koreksi. “Kami tidak alergi terhadap hal itu. Kalau ada yang kurang tepat, tidak apa-apa diingatkan dan dilaporkan kepada saya. Kalau masih bisa dibina, mari kita bina bersama. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik dan benar,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kajari lama Dr. Jainah atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama bertugas di Kaur, serta mendoakan kesuksesan di tempat tugas yang baru.
Sementara itu, Kajari Kaur yang baru, Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh untuk membangun kolaborasi dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan amanah yang diemban. Ia menegaskan bahwa tugas Kejaksaan tidak terbatas pada penegakan hukum semata, melainkan juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Kami tidak bekerja sendiri. Apa yang kami bangun adalah tata kelola yang baik, bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan pemerintahan berjalan benar dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Ivan.
Pejabat baru ini juga mengakui masih membutuhkan banyak arahan dan masukan, mengingat baru pertama kali bertugas di Kabupaten Kaur. “Saya mohon dibimbing dan diarahkan, karena saya baru di sini dan belum terlalu memahami kondisi daerah. Mohon ajari saya agar bisa bekerja sebaik mungkin bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya. Sebagai bagian dari Forkopimda, Kejaksaan Negeri Kaur berkomitmen mendukung penuh program pemerintah daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan berlandaskan hukum yang berlaku.
Dengan bergantinya pimpinan Kejaksaan Negeri Kaur, diharapkan hubungan sinergis antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat semakin kokoh. Sinergi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga kondusivitas daerah, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran, mempercepat pembangunan yang merata, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.
(Okawa)











