Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Wajah Kabupaten Kaur kembali tercoreng oleh tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk di jalur strategis. Kondisi yang memprihatinkan ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat, mempertanyakan keseriusan pengelolaan kebersihan di daerah yang seharusnya tampil tertata, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warganya, Rabu (16/9/2026).
Sorotan tegas disampaikan oleh Edison, pemuda Kabupaten Kaur yang sehari-hari aktif berperan sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Ia tidak tinggal diam melihat tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan, mencemari udara, dan seolah menjadi pemandangan yang dibiarkan begitu saja di pinggir jalan utama yang dilintas ribuan orang setiap harinya.
Lokasi yang menjadi pusat perhatian tersebut berada di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di wilayah Desa Cahaya Batin, Kecamatan Semidang Gumai, sebelum kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Di jalur vital ini, tumpukan sampah terlihat menggunung, mengotori pandangan siapa pun yang melintas, warga maupun tamu dari luar daerah.
Pertanyaan mendasar pun meluncur tajam: siapa yang sesungguhnya bersalah dalam hal ini? Apakah masyarakat yang kesadarannya masih tertinggal? Pemerintah Desa yang tidak mengawasi wilayahnya? Pemerintah Kecamatan yang tidak menindaklanjuti? Pemerintah Kabupaten yang belum maksimal mengelola sampah? Atau hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum menyentuh persoalan di akarnya? Tidak bisa hanya satu pihak yang disalahkan, namun semua memiliki tanggung jawab masing-masing.
Edison menegaskan, lokasi ini bukan jalan terpencil yang tak terjamah. Ini adalah akses utama menuju pusat pelayanan kesehatan warga — tempat orang mencari kesembuhan, keluarga berkunjung, serta pejabat dan tamu dari berbagai daerah melintas. Jika area sedemikian penting saja dibiarkan kotor tanpa penanganan nyata, bagaimana citra Kabupaten Kaur di mata masyarakat luas?
Masalah ini tidak bisa dianggap remeh. Tumpukan sampah yang menggunung bukan sekadar soal keindahan, melainkan menyangkut kesehatan lingkungan, kenyamanan warga, serta martabat daerah. Pemerintah wajib hadir dengan sistem pengangkutan yang terjadwal dan konsisten; masyarakat wajib sadar tidak membuang sampah sembarangan. Jika keduanya tidak berjalan beriringan, wajah daerah akan terus ternoda.
Harapan Edison sederhana namun tegas: pihak terkait, dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, segera turun ke lokasi, membersihkan tumpukan sampah tersebut, dan menyusun sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Jangan biarkan wajah Kabupaten Kaur terus ternoda. Kebersihan bukan urusan orang lain — ia adalah cermin kepedulian bersama, yang harus dimulai dari diri sendiri, dari jabatan sendiri, dan dilaksanakan sekarang juga.
(Okawa)











